You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum di Jakbar Ditempel Stiker Pencegahan Kekerasan Seksual
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Angkutan Umum di Jakbar Ditempel Stiker Stop Pelecehan Seksual

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penempelan stiker stop kekerasan/pelecehan seksual pada kaca angkutan umum di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, rabu (9/10).

"Penempelan stiker ini dalam rangka pencegahan kekerasan/pelecehan seksual,"

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Muslim menuturkan, pihaknya menempelkan stiker bertuliskan stop kekerasan/pelecehan seksual dan hotline pengaduan melalui aplikasi JAKI, nomor telepon 112 dan nomor telepon 0821-1826-4282 pada kaca angkutan umum.

Anwar Imbau Tidak Ada Bullying Saat MPLS di Jaktim

“Penempelan stiker ini dalam rangka pencegahan kekerasan/pelecehan seksual pada masyarakat, khususnya di angkutan umum,” ujar Muslim.

Diungkapkan Muslim, sebanyak 300 stiker ditempel pada angkutan umum seperti, bus Transjakarta, JakLingko, loket Terminal Bus Kalideres, halte Transjakarta dan sejumlah tempat yang mudah dilihat banyak orang.

Murniawati (43), salah satu penumpang JakLingko menyambut baik penempelan stiker stop kekerasan/pelecehan seksual pada angkutan umum.

“Semoga dengan adanya stiker yang bertuliskan informasi stop kekerasan/pelecehan seksual bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik